Tindakan ini memberikan peringatan kepada pengendara lain, mengurangi risiko kecelakaan tambahan, dan memastikan keselamatan di jalan.
2. Memperingatkan Bahaya di Jalan
Menghidupkan lampu hazard yang ada di kendaraan ini juga berfungsi sebagai peringatan akan bahaya di jalan.
Ketika kendaraan berhenti atau mogok di jalan, tindakan ini memberikan sinyal kepada pengendara lain untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi yang berpotensi berbahaya.
Dengan demikian, penggunaan lampu hazard membantu mengurangi risiko kecelakaan dan memperkuat keselamatan bagi semua pengguna jalan.
3. Menandai Kehadiran Kendaraan yang Berhenti
Mengaktifkan lampu hazard saat berencana untuk berhenti sementara di jalan, seperti menunggu seseorang atau mengambil atau menurunkan penumpang, dapat memberikan tanda yang jelas tentang keberadaan kendaraan yang berhenti.
Tindakan ini memberikan peringatan kepada pengendara lain bahwa kendaraan tersebut tidak sedang bergerak dan harus dihindari, sehingga memperkuat keselamatan di jalan.
4. Indikator Keadaan Darurat di Kendaraan
Menghidupkan lampu hazard bukan hanya untuk situasi darurat atau bahaya di jalan, tetapi juga sebagai indikator keadaan darurat di kendaraan.
Tinggalkan Balasan