Hafiz Fatur, Adik Kandung Irwansyah Masih DPO

JAKARTA – Hafiz Fatur, adik kandung artis Irwansyah, hingga kini masih masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Seperti dikutip dari Daftar DPO di akun instagram Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Hafiz Fatur merupakan tersangka dalam perkara pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna kantor cabang pembantu (KCP) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tegar Beriman tahun 2018 dan 2019 kepada anggota koperasi serba usaha lestari pada PT Taman Wisata Matahari.

Dalam Daftar DPO tersebut terlihat Foto beserta informasi Profil lengkap Hafiz Fatur, mulai data identitas pribadi sampai dengan ciri fisik.

Kemudian dibawahnya tertulis himbauan kepada masyarakat, apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri disebutkan di atas, untuk segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883.

Sebelumnya Hafiz juga diberitakan melakukan penipuan terhadap sang kakak, Irwansyah. Hafiz diduga melakukan pemalsuan tanda tangan Irwansyah dan menggadaikan aset milik Irwansyah secara diam-diam ke pihak Bank untuk mendapatkan pinjaman kredit milyaran rupiah.

Baca Juga:   Kasus TPPU Panji Gumilang, Ratusan Rekening Bank Diblokir

Hafiz menjadi DPO dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna kantor cabang pembantu (KCP) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) tegar Beriman tahun 2018 dan 2019 kepada anggota koperasi serba usaha lestari pada PT Taman Wisata Matahari.

“Keterangan: Tersangka,” tulis keterangan lebih lanjut.

Tertulis keterangan lebih rinci tentang Hafiz Fatur, yaitu mengenai tempat dan tanggal lahir, tinggi badan, bentuk tubuh, serta daftar pekerjaan terakhir berupa wiraswasta. Bahkan, tertulis pula ciri atau tanda istimewa dari Hafiz berupa jambang dan jenggot.(SW)