Daerah  

HMI MPO Baubau Mendesak DPRD Buton Selatan Selesaikan Pembayaran HOK dan Material Proyek Jalan Batuatas Liwu

Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam MPO Cabang Baubau, Mendesak DPRD Buton Selatan Selesaikan Pembayaran HOK dan Material Proyek Jalan Batuatas Liwu
Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam MPO Cabang Baubau, Mendesak DPRD Buton Selatan Selesaikan Pembayaran HOK dan Material Proyek Jalan Batuatas Liwu

Baubau, Buton Selatan – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamatan Organisasi (HMI MPO) Cabang Baubau menyerukan tindakan dari DPRD Kabupaten Buton Selatan untuk mengatasi masalah pembayaran upah dan material yang belum diselesaikan di Desa Batuatas Liwu. Masalah ini berkaitan dengan proyek pembangunan jalan rabat yang dikerjakan oleh sebuah perusahaan terkait.

Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam MPO Cabang Baubau, La Ode Moko, menyatakan bahwa masalah ini bukanlah isu baru, tetapi merupakan persoalan yang telah lama ada dan sengaja diabaikan oleh beberapa oknum. “Masyarakat setempat telah bekerja selama lebih kurang lima bulan, mengangkat material dari kampung hingga gunung, namun hingga saat ini mereka belum menerima upah yang seharusnya,” ungkap La Ode Moko.

La Ode Moko menambahkan, “Semangat masyarakat tidak pudar untuk mendapatkan upah yang setimpal. Namun, kenyataan pahitnya adalah mereka belum juga menerima gaji harian dan material yang sudah seharusnya mereka terima. Ini menunjukkan bahwa DPRD tidak serius dalam menangani problematika yang ada.”

Baca Juga:   DPRD Manado Terima Kunker Pemkab dan DPRD Bualemo

Beliau juga menegaskan bahwa jika DPRD Buton Selatan tidak segera mengusut masalah ini, HMI MPO Cabang Baubau akan mengambil jalur hukum. La Ode Moko mengingatkan kepada semua pihak bahwa sesuai dengan Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“UUD 1945 menekankan pentingnya memanusiakan manusia, namun tampaknya hari ini beberapa pihak lebih memilih untuk mengabaikan persoalan ini,” tegas La Ode Moko. Dia berharap tindakan cepat dan konkret dari DPRD untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat Batuatas Liwu dipenuhi. (Awak media terus berupaya untuk mendapatkan penjelasan yang lebih rinci dari pihak-pihak terkait)