Surya Darmadi Dituntut Seumur Hidup
Sebelumnya terdakwa kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma, Surya Darmadi, dituntut penjara seumur hidup. Surya Darmadi juga didenda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

“Menyatakan Terdakwa Surya Darmadi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan kesatu primer,” ujar jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/2).

“Menghukum pidana penjara terhadap Terdakwa Surya Darmadi dengan pidana penjara seumur hidup dan denda sejumlah Rp 1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan kurungan,” tambahnya.(SW)