“Belum bisa dipastikan alami atau sudah disuntik. Kalau untuk pengawasan (makanan) Presiden, ketika terindentifikasi formalin ya lebih baik tidak disajikan, kan begitu,” lanjut Andirusmin.

Ia menjelaskan pengujian zat berbahaya pada makanan yang hendak disantap Jokowi dan keluarga saat liburan di Labuan Bajo itu sama seperti pengujian yang dilakukan Loka POM terhadap takjil yang dijual selama masa puasa.

“Cuma untuk Presiden, ketika teridentifikasi langsung diserahkan kepada Paspampres. Untuk takjil kalau terindentifikasi mengandung bahan berbahaya kami melakukan pembinaan kepada pemilik sarana. Kemudian, sampelnya itu pun kalau dia perlu tindaklanjuti kami kirim ke BPOM Kupang untuk diuji,” jelasnya.

Adapun, untuk mengetahui ambang batas normal formalin pada buah yang aman untuk dikonsumsi harus melalui pengujian lebih lanjut di laboratorium.

Yang pasti, lanjut dia, selain buah tidak boleh ada makanan mengandung formalin karena dipastikan berbahaya. Untuk formalin pada buah perlu pemeriksaan laboratorium untuk menguji kandungannya berbahaya atau tidak.