JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Windy Yunita Ghemari, penyanyi dan finalis Indonesian Idol 2014, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengurusan penjara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, tidak ingin memberikan rincian lebih lanjut tentang peran Windy Idol dalam kasus tersebut. Menurut Asep, KPK sedang menyelidiki apakah Windy Idol berperan menampung uang atau barang hasil korupsi dari Hasbi Hasan.
“Kami masih menyelidiki. Kami akan memanggil Windy dan memintai keterangan,” kata Asep.
Saat ini, Windy Idol masih dianggap sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, ia bersama dengan pengusaha Dadan Tri Yudianto dicegah ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan sejak 12 Januari lalu.
Hasbi Hasan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Windy Yunita Ghemari adalah peserta ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2014. Ia lolos audisi di Jakarta dan berhasil mendapatkan Golden Tiket setelah membawakan lagu Domino milik Jessie J. Windy bersaing dengan kontestan-kontestan lain. Seperti Nowela, Husein Alatas, dan Virzha.
Tinggalkan Balasan