Brigjen Hendra Kurniawan telah mengamini adanya dugaan keterlibatan Agus dalam tambang ilegal di Kaltim. Agus disebut menerima setoran sebagai uang koordinasi.
Penerimaan setoran uang koordinasi itu berdasarkan laporan hasil penyelidikan (LHP) dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 yang dilaporkan Hendra ke mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Lalu, LHP dengan R/1253/IV/WAS.2.4/2022/DivPropam tertanggal 7 April 2022 yang dilaporkan Ferdy Sambo ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Terkait dugaan suap tambang ilegal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya mesti memiliki alat bukti. Karenanya, pemeriksaan terhadap Ismail perlu untuk dilakukan.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto angkat suara. Dia menampik tudingan yang selama ini ditujukan kepadanya. Dia pun mengaku belum pernah diperiksa Propam Polri terkait dugaan kasus tersebut.
Sementara itu anak dan Istri Ismail Bolong dikabarkan telah tiba dan sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus tambang ilegal.
1 Komentar