JAKARTA – Mungkin saat ini Ismail Bolong tengah resah bukan kepayang setelah video testimoninya beredar luas di masyarakat. Betapa tidak, dalam video tersebut Ismail Bolong jelas-jelas mengaku menyetor uang ke Kabareskrim hingga milyaran rupiah dari hasil tambang ilegal.
Meski kemudian Ismail Bolong mengklarifikasi video fersebut dan meminta maaf kepada Kabareskrim, namun apa daya semua sudah terlanjur. Nama sudah terlanjur tercoreng.
Nama Ismail Bolong mendadak jadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Ia jadi perbincangan setelah mengaku sempat menyetor uang hingga Rp6 miliar dari hasil kegiatan tambang ilegal kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Pengakuan Ismail terekam lewat sebuah video yang kini ramai di media sosial. Dalam video itu, mantan anggota Polresta Samarinda itu mengaku sudah tiga kali menyerahkan uang kepada Agus dari hasil kegiatan tambang ilegal.
“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya telah berkoordinasi dengan Bapak Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali,” kata Ismail dalam video tersebut.
Ismail bilang uang itu ia serahkan kepada Agus sepanjang September hingga November 2021, masing-masing sebanyak Rp2 miliar saat dirinya masih bertugas di Polresta Samarinda. Ismail telah pensiun dari Polri sejak 1 Juli lalu.
Selain sebagai anggota Polri, Ismail mengaku kala itu ia bekerja sampingan sebagai pengepul batu bara ilegal di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Dari kegiatan itu, dia bisa meraup keuntungan Rp5-10 miliar.
Ismail mengaku kegiatan itu ia lakukan tanpa sepengetahuan pimpinan, kecuali hanya koordinasi dengan Kabareskrim lewat uang yang ia berikan.
Namun, Ismail belakangan telah menarik pernyataannya tersebut. Lewat video klarifikasi yang belakangan juga beredar, dia mengaku ditekan saat membuat video pemberian uang kepada Kabareskrim dari hasil kegiatan tambang ilegal.
Dia ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai mantan Karopaminal Div Propam Polri. Menurutnya, video itu dibuat pada Februari lalu. Hendra kini menjadi terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh mantan atasannya, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
“Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Dan saya pastikan tidak pernah berkomunikasi dengan Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang,” kata Ismail.
Sementara itu Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, buka suara setelah kliennya disebut menekan Ismail Bolong untuk bicara soal setoran mafia tambang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Henry enggan mengomentari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD itu. Dia mengaku tak tahu-menahu soal itu.
“Saya enggak tahu dan enggak pernah ngobrol soal itu dengan Hendra,” kata Henry.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyebut para jenderal korps Bhayangkara kini tengah terlibat perang bintang. Para jenderal Polri kini mulai saling membuka kartu truf.
Dia pun mewanti-wanti agar situasi tersebut harus segera diredam.
“Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya,” kata Mahfud melalui pesan singkat, Minggu (6/11).
Pemerintah kata Mahfud akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap kabar dugaan kasus mafia tambang buntut pengakuan Ismail. Terlebih, pihaknya juga mengaku masih menemukan aduan serupa hingga saat ini.
“Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” katanya.(SW)