Polri Akan Panggil Ismail Bolong Terkait Suap Tambang Ilegal

JAKARTA – Ocehan Ismail Bolong di video yang viral terkait setoran uang dari kegiatan tambang ilegal terus menuai kontroversi. Polri pun akan memanggil Ismail Bolong terkait hal itu.

Meski Ismail Bolong sudah mengklarifikasi video tersebut, namun video tersebut sudah kadung dipercaya akan kebenarannya. Polri pun akan menyelidikinya.

Bareskrim Polri akan memanggil Ismail Bolong terkait dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyeret beberapa anggota kepolisian. Hal ini dikatakan oleh Dirtipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Ismanto.

“Kita melakukan pemanggilan dulu ya,” ujar Pipit kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).

Pipit tidak menjelaskan kapan pemanggilan ini akan dilakukan. Dia belum bisa memastikan apakah Ismail akan langsung ditangkap atau tidak.

Untuk diketahui, Ismail Bolong merupakan mantan personel Polres Samarinda. Ismail Bolong menjadi sorotan publik lantaran video pengakuannya menyetor uang hasil tambang batubara ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar. Pernyataan itu kemudian ditarik lagi oleh Ismail.

Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin. Kegiatan ilegal itu disebutnya berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 sampai November 2021.

Baca Juga:   Penjelasan Polri, Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Mantan anggota Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Samarinda itu lalu mengklarifikasi pengakuannya dengan pengakuan baru. Ismail Bolong mengaku dipaksa mantan Karo Paminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan yang melibatkan Kabareskrim.

Dia pun telah meminta maaf kepada Komjen Agus Andrianto lewat sebuah video.

“Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni,” kata Ismail.

Ismail Bolong mengaku saat itu dirinya dibawa ke sebuah hotel di Balikpapan, Kalimantan Timur, oleh Paminal Polri. Kala itu, kata dia, dia disodori sebuah kertas yang berisikan testimoni mengenai Kabareskrim Polri dan kemudian direkam menggunakan handphone.

“Jadi saya mengklarifikasi. Saya nggak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim apalagi pernah saya ketemu Kabareskrim,” kata Ismail Bolong.(SW)