Anas juga fokus pada digitalisasi manajemen ASN. Dia menekankan saat ini pemerintah tengah menggenjot pembangunan platform digital manajemen ASN, yang mengacu pada arsitektur Platform Digital Manajemen ASN dengan memuat seluruh data manajemen ASN.

Platform Digital Manajemen ASN adalah platform kolaborasi berbasis digital bagi ASN untuk memperoleh layanan digital yang mendukung manajemen ASN sebagai bagian dari ekosistem digital yang terintegrasi secara nasional.

“Instansi pemerintah wajib menggunakan Platform Digital Manajemen ASN,” tegas Anas.

Dia pun menjelaskan sebelumnya, Kementerian PANRB telah menampung berbagai masukan dari para pakar dan akademisi terkait RPP ini.

“Kita telah melibatkan para akademisi untuk memperkaya referensi dan sudut pandang lain dari pakar dan profesional, agar PP Manajemen ASN yang kita hasilkan nanti berkualitas dan tentu implementatif di lapangan. Minggu ini, insyaallah kita akan juga minta masukan dari DPR RI/Komisi II,” pungkas Anas.(SW)