Dalam ‘tindakan keselamatan’ yang ditandatangani Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono ini, KNKT menyampaikan Safety Notice pada 7 Februari 2024 kepada seluruh pilot dan pramugari agar meningkatkan kewaspadaan dan komunikasi, memeriksa kabin dan kokpit sesuai prosdur, mengatur waktu istirahat yang cukup sebelum tugas, dan memastikan kebugaran pribadi.

Dalam ‘rekomendasi keselamatan’, KNKT menyatakan bahwa pilot harus mengembangkan daftar periksa pribadi yang mencakup gangguan, penyakit, pengobatan, stres, alkohol, kelelahan dan emosi, atau disingkat dalam bahasa Inggris sebagai IM SAFE.

“Investigasi tidak menemukan panduan atau prosedur rinci dari daftar periksa pribadi IM SAFE, seperti pedoman penilaian untuk setiap kategori penurunan nilai. Tidak adanya panduan rinci dan prosedur bisa membuat pilot tidak dapat menilai kondisi fisik dan mental mereka dengan baik,” tulis KNKT.

“Oleh karena itu, KNKT merekomendasikan Batik Air Indonesia untuk menyusun panduan dan prosedur rinci memastikan bahwa daftar periksa pribadi IM SAFE dapat digunakan untuk menilai fisik dan mental pilot kondisi dengan benar,” tulis KNKT.(SW)