JAKARTA – Polri menerangkan pilot asal Indonesia Anton Gobay ditangkap otoritas Filipina terkait masalah senjata api ilegal. Polri melakukan investigasi bersama polisi Filipina terkait kasus ini.
“Para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api, atau ilegal. Sehingga ditahan oleh polisi setempat guna proses lebih lanjut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (9/1/2023).
“Langkah selanjutnya, bila sudah ada hasil join investigasi antara penyidik Polri dan Kepolisian Filipina, akan diinfokan lebih lanjut,” sambung Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini mengatakan Polri masih berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina terkait penangkapan Anton Gobay. Polri juga mengirimkan tim dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) ke Filipina.
“Informasi yang saya terima dari Kadiv Hubinter (Irjen Krishna Murti, red), sesuai arahan pimpinan, bahwa hari ini tim dari Hubinter, Bareskrim dan BIK berangkat ke Filipina untuk berkoordinasi dengan KBRI dan Kepolisian Filipina, melakukan join investigasi untuk mendalami case tersebut,” terang Dedi.
Tinggalkan Balasan