JAKARTA- Khawatir terjadi kecurangan, para Advokat minta sidang MA terbuka umum. Saking sudah tak percaya dengan peradilan di Indonesia kini para advokat minta sidang MA tebuka untuk umum.

Jika sidang terbuka untuk umum masyarakat bisa memantau dan mengawasi langsung apa yang terjadi. Sehingga masyarakat bisa mengikuti. Ini semua karena khawatir terjadi kecurangan.

Sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Amicus (TAM) meminta sidang di tingkat Mahkamah Agung (MA) dilakukan terbuka untuk umum guna mengurangi penyimpangan. Hal itu menyikapi penetapan tersangka dan penahanan hakim agung Sudrajad Dimyati oleh KPK. Gegara beliau, maka terjadi khawatir tetjadi kekurangan.

“Ini sebenarnya menjadi momentum bagus untuk pembenahan sistem peradilan. Kita khawatir terjadi kecurangan ” kata perwakilan TAM, Johan Imanuel, dalam keterangan persnya, Minggu (25/9/2022).

Dorongan sidang terbuka untuk umum itu didasarkan pada kenyataan saat ini, yaitu upaya hukum banding, kasasi sampai peninjauan kembali (PK) dan uji materi di Indonesia dilaksanakan dalam sebuah persidangan secara tertutup. Maka alangkah baiknya dapat ditinjau kembali agar menjadi persidangan secara terbuka.