“Mengingat di dunia peradilan dan hukum di Indonesia yang seharusnya berdasarkan bukti tapi masih terdapat perbuatan curang dengan uang (menyogok). Para penegak hukum seharusnya menjadi pilar keadilan di bangsa ini, bukan menjadi jual beli kemenangan. Maka sebaiknya dapat ditinjau kembali agar menjadi persidangan secara terbuka dan transparan,” kata Erwin Purnama.
Seperti diketahui, hakim agung Sudrajad Dimyati ditetapkan KPK sebagai tersangka suap. Selain Dimyati, ada 9 orang lainnya yang juga terlibat.(SW)
Halaman
2 Komentar