Kondisi Psikis PC Siap Hadapi Sidang Pembunuhan Brigadir J

JAKARTA – Kondisi psikis PC dinyatakan siap hadapi sidang pembunuhan Brigadir J. Psikis Putri Candrawathi (PC) sebelumnya dinyatakan mengalami trauma berat sehingga sulit dimintai keterangan.

Istri Ferdy Sambo itu akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), besok. Kondisi psikis nya dinyatakan tidak ada masalah.

Kuasa hukum Putri, Febri Diansyah berbicara mengenai kondisi psikis kliennya.
Febri menerangkan Putri Candrawathi sejatinya sudah rela untuk ditahan dalam kasus ini. Kendati demikian, kata Febri, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan psikologi forensik pada 6 September lalu, Putri mengalami simptom depresi dan reaksi trauma akut sehingga perlu mendapatkan penanganan yang serius.

“Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan. Namun perlu diingat juga kondisi psikis seperti tertuang di laporan hasil pemeriksaan Psikologi Forensik tertanggal 6 September 2022 lalu. Pada poin 3 rekomendasi disebutkan bahwa kondisi psikologis Putri Candrawathi yang ditemukan mengalami simptom depresi dan reaksi trauma akut perlu mendapatkan penanganan yang serius dalam rangka mencegah dampak buruk yang berkepanjangan,” kata Febri Minggu (16/10/2022).

Febri mengatakan pemeriksaan psikologi forensik ini diminta oleh pihak Polri kepada Ketua Apsifor atau Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia sejak Juli dan Agustus. Berkas itu, katanya, menunjukkan bagaimana psikologi tersangka.

Baca Juga:   30 WNA Sewa Rumah Mantan Wamenlu Dino Pati Djalal untuk Penipuan Online

“Perlu diketahui, pemeriksaan psikologi forensik ini dimintakan oleh Polri pada Ketua Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) sejak Juli dan Agustus 2022 lalu. Ini adalah salah satu berkas yang menunjukkan bagaimana profil psikologis tersangka, saksi dan korban,” ungkap Febri.

Lebih lanjut, Febri menyebut pihaknya belum bertemu lagi dengan Putri. Tim pengacara, kata Febri, sejatinya ingin membesuk Putri di Rutan Kejaksaan pada Jumat lalu namun sudah tidak diperbolehkan.

“Kami belum bertemu Ibu Putri lagi. Terakhir diperbolehkan ketemu di Rutan Kejaksaan pada hari Kamis. Saat tim Kuasa Hukum mau besuk Jumat sudah tidak diperbolehkan,” tuturnya.

Febri mengaku pihaknya khawatir dengan kondisi Putri Candrawathi. Apalagi, katanya, Putri mengalami gangguan psikologi dengan diagnosis depresi berdasarkan pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan,

“Tentu saja kami khawatir dengan kondisi Ibu Putri, apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan disebut Ibu Putri memiliki gangguan psikologi sesuai dengan diagnosis depresi,” kata Febri.

Sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua bakal digelar mulai Senin besok, 17 Oktober. Sidang Sambo dkk akan digelar di PN Jaksel

Baca Juga:   Waspada, Komplotan Curanmor Target Tukang Ojek Online

“Senin 17 Oktober 2022 jam 10.00 WIB-selesai sidang pertama Ferdy Sambo,” tulis SIPP PN Jaksel, Senin (10/10).

Selain Ferdy Sambo, para tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf juga akan diadili bersama-sama. Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa ditunjuk menjadi ketua majelis hakim yang mengadili Ferdy Sambo dkk.

“Susunan majelis hakim Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, ketua majelis Wahyu Iman Santosa,” kata pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada detikcom, Senin (10/10).(SW)