KPI berharap, lembaga penyiaran baik televisi maupun radio bersikap tegas untuk tidak memberikan ruang bagi para pelaku KDRT untuk tampil dalam berbagai acara siaran, sebagai bentuk dukungan terhadap usaha menghapus KDRT.

“Harapannya, sikap tegas dari lembaga penyiaran ini, dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain,” pungkas Nuning.(SW)