KPK Bakal Usut Aliran Dana Lukas ke OPM

JAKARTA – KPK berencana untuk mengusut aliran dana ke Organisasi Papua Merdeka (OPM) usai tokoh OPM Benny Wenda membela Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang ditahan terkait kasus dugaan korupsi. Rencana KPK mengusut aliran dana ini didukung dan dinantikan berbagai pihak.

Rencana pengusutan ini berangkat dari cuitan dukungan Benny Wenda terhadap Lukas Enembe yang disampaikan beberapa hari lalu. Tokoh separatis Papua itu menyebut Lukas Enembe dalam bahaya dan pemerintah Indonesia harus membebaskan Lukas.

“Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu. Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perhatian medis segera. Sementara dia ditahan oleh Indonesia, nyawanya dalam bahaya,” cuit Benny via akun Twitternya, Kamis (12/1/2023).

KPK pun kini bergerak. KPK berencana menelusuri dan mengumpulkan bukti potensi aliran dana Lukas Enembe ke OPM.

“Terkait aliran uang jadi kami mengumpulkan alat bukti, pasti follow the money. Jadi uang itu alirannya pasti kemudian kami telusuri, kami kaji dari sisi apakah bisa diterapkan pasal-pasal lain selain pasal suap dan gratifikasi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Baca Juga:   KPK Panggil Artis FTV Terkait Korupsi Hasbi Hasan

Ali mengatakan proses penyelidikan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe masih dilakukan. Penyidik KPK juga tengah melacak aset dari Lukas Enembe yang diduga berasa dari tindak pidana korupsi.

“Kami pastikan KPK juga telusuri aliran uangnya dalam bentuk perubahan aset-aset atau ke mana aliran uang itu diberikan kepada pihak lain setelah diduga diterimanya oleh tersangka LE (Lukas Enembe) ini, kami pastikan juga didalami,” ujar Ali.

“Sehingga kemungkinan apakah bisa diterapkan ketentuan UU lain seperti TPPU ini juga menjadi kajian kami di depan,” tambahnya.(SW)