JAKARTA – KPK berencana untuk mengusut aliran dana ke Organisasi Papua Merdeka (OPM) usai tokoh OPM Benny Wenda membela Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang ditahan terkait kasus dugaan korupsi. Rencana KPK mengusut aliran dana ini didukung dan dinantikan berbagai pihak.

Rencana pengusutan ini berangkat dari cuitan dukungan Benny Wenda terhadap Lukas Enembe yang disampaikan beberapa hari lalu. Tokoh separatis Papua itu menyebut Lukas Enembe dalam bahaya dan pemerintah Indonesia harus membebaskan Lukas.

“Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu. Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perhatian medis segera. Sementara dia ditahan oleh Indonesia, nyawanya dalam bahaya,” cuit Benny via akun Twitternya, Kamis (12/1/2023).

KPK pun kini bergerak. KPK berencana menelusuri dan mengumpulkan bukti potensi aliran dana Lukas Enembe ke OPM.

“Terkait aliran uang jadi kami mengumpulkan alat bukti, pasti follow the money. Jadi uang itu alirannya pasti kemudian kami telusuri, kami kaji dari sisi apakah bisa diterapkan pasal-pasal lain selain pasal suap dan gratifikasi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/1/2023).