Kebangetan, Dana Kemiskinan Rp500 T Habis Hanya untuk Studi Banding

JAKARTA – Kebangetan memang, dana Rp500 trilyun habis hanya untuk studi banding. Padahal dana tersebut harusnya untuk program pengentasan kemiskinan. Sementara studi banding tak pernah ada manfaat yang signifikan buat rakyat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyoroti anggaran untuk pengentasan kemiskinan di kementerian dan lembaga hampir mencapai Rp 500 triliun. Akan tetapi, anggaran itu terserap ke studi banding dan rapat.

“Hampir Rp 500 triliun anggaran kita untuk anggaran kemiskinan yang tersebar di kementerian dan lembaga (KL), tapi tidak in line dengan target Pak Presiden karena, K/L sibuk dengan urusan masing-masing,” kata Anas, dalam acara Sosialisasi.

KPK Bakal Usut Aliran Dana Lukas ke OPM

PermenPANRB No.1/2023, di Grand Sahid Raya, Jakarta Pusat, Jumat (27/01/2023).

Anas menyayangkan anggaran disebut itu untuk program kemiskinan tapi terserap untuk rapat hingga studi banding. Dia menyebut studi banding itu dampaknya kurang.

“Programnya kemiskinan, tapi banyak terserap ke studi banding kemiskinan. Banyak rapat-rapat tentang kemiskinan. Ini saya ulangi lagi, menirukan Bapak Presiden, dan banyak program studi dan dokumentasi kemiskinan sehingga dampaknya kurang,” sambung mantan Bupati Banyuwangi itu.

Baca Juga:   Kementan Tingkatkan Strategi Kualitas Ekspor Melalui SDM Pertanian

Anas menyebut, apabila pengawasan terhadap tata kelola tidak diperhatikan, kondisi tersebut berpotensi akan terus terjadi secara berulang. Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukannya ialah dengan penerbitan PermenPANRB No. 1/2023.

“Yang terjadi adalah ketika akhir tahun sibuk menghabiskan anggaran meski tidak in line dan berdampak ke prioritas Pak Presiden. Maka, tata kelolanya inilah yang akan kita pelototin, bukan bantuannya. Jadi kita akan pantau tata kelolanya,” ujar Anas.

Anas menyebut salah satu upayanya juga tercermin dari indeks penilaian reformasi birokrasi (RB) di instansi. Anas menegaskan, kini nilai RB akan mengacu pada dampak di masyarakat. Sebagai contoh dalam hal pengentasan kemiskinan, peningkatan RB bisa didapatkan apabila di daerah tersebut terlihat adanya penurunan kemiskinan. Kini, segalanya menjadi lebih terukur.

“Untuk RB-nya naik tidak harus undang konsultan dan rapat di hotel-hotel supaya RB naik. RB itu dampak, bukan sekedar di kertas. Teman-teman di Kemen PANRB, kita rombak paradigmanya, dampak ini yang kita ukur,” ujarnya.

Baca Juga:   Universitas Muhammadiyah Gorontalo Belajar Kebijakan Pemerintah di Manado

Anas menambahkan bahwa dari segi efisiensi anggaran, pihaknya tengah mendorong peningkatan digitalisasi birokrasi. Harapannya, acara-acara seperti rapat yang digelar di hotel-hotel dengan jumlah undangan yang besar bisa lebih diminimalisir. Acara seperti inilah yang kerap menghabiskan anggaran sangat besar.(SW)