KPK Cecar Ketua MPR Papua Timotius Murib Terkait Aliran Uang ke KKB

JAKARTA – KPK telah memeriksa Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib sebagai saksi di kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe. KPK mencecar Timotius perihal aliran uang dari Lukas.

“Didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan aliran uang yang dinikmati tersangka LE,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Timotius Murib diperiksa pada Senin (20/2) di gedung KPK. Selain Timotius, penyidik KPK juga turut memeriksa empat orang lainnya yang berstatus tiga orang ibu rumah tangga dan satu orang dengan jabatan komisaris.

Ali mengatakan selain mencecar soal aliran uang dari Lukas, penyidik juga memeriksa para saksi terkait pembelian aset dari Lukas Enembe.

“Dikonfirmasi pula adanya pembelian aset dari uang yang diterima tersangka tersebut,” ujar Ali.

Kasus korupsi yang menjerat Lukas PPP bermula saat Lukas menerima suap dan gratifikasi dari tersangka RL dari PT Tabi Bangun Papua (TBP). Lukas diduga berperan aktif dalam pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua dengan memenangkan perusahaan tertentu, salah satunya PT TBP.

Baca Juga:   Lapas Jadi Sorotan, Pengendali Narkoba dan Bebas Bawa HP ke Dalam

Dari andil ini, penyidik KPK menemukan adanya dugaan suap yang diterima Lukas Enembe. Firli mengatakan jumlah suap yang diterima Lukas mencapai Rp 1 miliar.

Selain menerima suap, Lukas Enembe diduga terlibat pemberian gratifikasi. Tindakan ini berkaitan dengan jabatannya, Gubernur Papua. Firli mengatakan jumlah gratifikasi yang diterima Lukas Enembe mencapai Rp 10 miliar.

Calon Tersangka Baru Kasus Lukas Enembe
KPK juga masih melakukan penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Indikasi adanya tersangka baru pun terbuka.

“KPK terus kembangkan kalau ada pertanyaan apa mungkin ada tersangka lain? Kami sampaikan kalau kemungkinan tersangka lain, ada,” kata Ali di gedung KPK, Selasa (21/2).

Ali belum memerinci soal identitas calon tersangka baru di kasus Lukas Enembe. Tersangka baru itu diduga berperan sebagai pemberi suap kepada Lukas.

“Kami telah memiliki petunjuk yang cukup terkait dugaan adanya pelaku lain sebagai pemberi suap kepada tersangka LE,” katanya.(SW)