Pengucapan putusan kasasi dan peninjauan kembali secara live streaming diharapkan akan mendorong minutasi perkara kasasi dan peninjauan kembali lebih cepat dan salinan putusan dapat diterima oleh pihak berperkara tepat waktu,” jelas dia.

Sobandi memastikan, saat ini tata aturan terkait sedang dikerjakan oleh Kelompok Kerja Khusus yang dibetuk langsung bentukan Ketua Mahkamah Agung.

“Mereka sedang berkerja untuk merumuskan kebijakan prosedur persidangan kasasi dan peninjauan kembali agar terwujud transparansi penanganan perkara di Mahkamah Agung dan menghilangkan atau setidaknya mengurangi keluhan dari pihak berperkara dan publik,” dia menutup.(SW)