JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham memastikan tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada Mario Dandy Satriyo di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, termasuk dalam hal penggunaan ponsel.
Pernyataan ini sekaligus membantah tuduhan kubu Cristalino David Ozora yang menyebut Dandy menggunakan nomor pribadi dan melakukan panggilan pada malam hari.
“Dari awal sudah disampaikan tidak ada yang diistimewakan,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, Senin (3/7).
Rika menjelaskan, Dandy beserta tahanan lainnya memiliki hak untuk berkomunikasi menggunakan layanan yang disediakan Lapas. Layanan ini bisa dipakai saat jam kerja pada Senin-Jumat, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Layanan ini diberikan kepada semua penghuni lapas secara gratis,” jelasnya.
Sebelumnya, Pengacara Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini mengungkapkan Mario Dandy Satriyo menggunakan handphone pribadi untuk melakukan panggilan dari dalam Lepas Salemba, Jakarta Pusat.
Hal itu disampaikan Mellisa menanggapi pernyataan Ditjenpas Kemenkumham yang menyatakan Dandy memiliki hak melakukan panggilan telepon melalui layanan yang disediakan pihak lapas.
Tinggalkan Balasan