Menpora Dito Diperiksa Kejagung Besok Terkait Kasus BTS

JAKARTA – Kejaksaan Agung atau Kejagung menjadwalkan memeriksa Menpora Dito Ariotedjo, Senin (3/7/2023) besok. Menpora Dito bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah membenarkan pihaknya menjadwalkan memeriksa Menpora Dito pada Senin besok. “Betul, diperiksa Senin,” kata Febrie dikutip dari Antara.

Dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo ini, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satunya, Menkominfo nonaktif Johnny G Plate. Selain Johnny, Kejagung juga menetapkan Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kominfo; Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020; Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment; dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Keenam orang tersebut sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Johnny G Plate dan lima orang lainnya melakukan korupsi dalam proyek BTS Kominfo yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 8 triliun, atau tepatnya Rp 8.032.084.133.795,51.

Baca Juga:   Disebut Terima Rp27 M, Menpora Bakal Jadi Saksi Sidang Korupsi BTS Kominfo

Sementara, dua orang lainnya, Windi Purnama yang merupakan orang kepercayaan Irwan dan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin, Muhammad Yusrizki dalam jabatannya sebagai Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) masih dalam proses penyidikan.

Menpora Dito Ariotedjo menyatakan siap memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/7/2023) besok. “Saya siap apabila Kejaksaan Agung membutuhkan keterangan sebagai saksi,” ujar Dito usai konferensi pers LPS Monas Half Marathon di Istora Senayan GBK, Jakarta, Minggu (2/7/2023).

Meski demikian, politikus Partai Golkar ini mengeklaim belum menerima informasi mengenai pemanggilan dari Kejaksaan. Ia menyebut akan menghadapi pemanggilan jika Korps Adhyaksa membutuhkan keterangannya.

“Belum-belum (dari Kejagung). Namun sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir sesegera mungkin,” ucapnya.

Dito juga berjanji, akan memberi penjelasan khusus kepada publik terkait kasus tersebut.

“Nah itu nanti ada sesi khususnya, kita undang nanti para kawan-kawan, rekan media. Pokoknya nanti kita info ke rekan-rekan media biar lebih bagus dan lebih ciamik,” ungkap dia.

Baca Juga:   Mahfud Minta Komisi III DPR Jangan Maju Mundur Soal Transaksi Rp 300 T

“Yang pasti ini adalah pelajaran berharga dan juga experience berharga bagi saya sebagai politisi muda. Sebagai politisi ya harus siap menghadapi segala tantangan,” katanya.(SW)