Lebih lanjut, Andika Perkasa memastikan kasus tersebut juga sudah ditangani Mabes TNI. Dia menyebut pelaku merupakan Paspampres yang merupakan satuan di bawah Mabes TNI.

“Kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,” ujarnya.

Andika memastikan akan mengusut kasus itu hingga tuntas lantaran merupakan tindak pidana. Dia juga meminta agar pelaku dipecat.

Sebelumnya diberitakan seorang perwira Paspampres diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang prajurit wanita dari kesatuan. Pemerkosaan itu diduga terjadi di Bali.(SW)