Pipit mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu kesediaan pejabat BPOM untuk dilakukan pemeriksaan. Karena sifatnya masih meminta klarifikasi, Pipit menyebut pemeriksaan bisa dilakukan di kantor BPOM ataupun di Mabes Polri.

“Kita masih menunggu dari BPOM sendiri untuk kesediaannya. Yang jelas kita mengirimkan personel kita untuk meminta di sana, dan kita sudah mengirim surat. Tinggal kita menunggu saja,” kata dia.

“Nanti kalau masalah pemeriksaan gampang, kita kan selama masih meminta penjelasan kita bisa juga yang hadir di BPOM. Tergantung kesediaan BPOM sendiri,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Pipit meminta BPOM objektif dan transparan ketika dimintai klarifikasi terkait kasus yang ada tersebut. Hal ini dirasa perlu dilakukan agar permasalahan yang ada menjadi terang.

“Kita harus benar-benar secara objektif dan semua harus transparan, siapapun terhadap masalah ini. Dalam hal ini juga biar semua masalah ketemu, semua harus terbuka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polri membentuk tim untuk mengusut ada tidaknya tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut terhadap anak. Tim itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.