JAKARTA – Pejabat BPOM bakal diperiksa Polri terkait beredarnya obat penyebab gagal ginjal akut pada anak. Polri menduga ada kelalaian meloloskan obat flu dan batuk anak yang didalamnya terkandung zat berbahaya bagi ginjal anak.
Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dengan dugaan tindak pidana di kasus gagal ginjal akut.
“Iya nanti ya (pemeriksaan seputar kelalaian pengawasan), semuanya yang ingin kita ketahui saja,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).
Pipit tidak berkomentar banyak ketika ditanya apakah Kepala BPOM juga akan diperiksa atau tidak. Pipit hanya menuturkan, nantinya pejabat dari berbagai deputi akan dimintai klarifikasi terkait permasalahan yang ada.
“Kita minta klarifikasi dari pejabat pejabat yang berwenang, untuk bisa menjelaskan tentang bahasa bahasa teknis. Seperti apa yang terjadi permasalahan ini, kan ada bidang bidang nya, pejabat pejabat yang membidangi itu yang kita ingin klarifikasi mereka terhadap permasalahan permasalahan yang kita temukan,” kata Pipit.
Pipit mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu kesediaan pejabat BPOM untuk dilakukan pemeriksaan. Karena sifatnya masih meminta klarifikasi, Pipit menyebut pemeriksaan bisa dilakukan di kantor BPOM ataupun di Mabes Polri.
“Kita masih menunggu dari BPOM sendiri untuk kesediaannya. Yang jelas kita mengirimkan personel kita untuk meminta di sana, dan kita sudah mengirim surat. Tinggal kita menunggu saja,” kata dia.
“Nanti kalau masalah pemeriksaan gampang, kita kan selama masih meminta penjelasan kita bisa juga yang hadir di BPOM. Tergantung kesediaan BPOM sendiri,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Pipit meminta BPOM objektif dan transparan ketika dimintai klarifikasi terkait kasus yang ada tersebut. Hal ini dirasa perlu dilakukan agar permasalahan yang ada menjadi terang.
“Kita harus benar-benar secara objektif dan semua harus transparan, siapapun terhadap masalah ini. Dalam hal ini juga biar semua masalah ketemu, semua harus terbuka,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polri membentuk tim untuk mengusut ada tidaknya tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut terhadap anak. Tim itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
“Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Nurul mengatakan anggota tim ini terdiri dari Dirtipidum hingga Dirtipid Narkoba, Dirtipideksus juga menjadi bagian dari tim ini. Nurul mengatakan tim ini dibentuk untuk merespons permasalahan kasus gagal ginjal akut.
“Beranggotakan Dirtipid Narkoba, Dirtipideksus, dan Dirtipidum Bareskrim Polri,” ucapnya.
Nurul mengatakan tim ini akan bekerja sama dengan instansi lain untuk menyelidiki kasus tersebut. Antara lain dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).(SW)