JAKARTA – Kasus gagal ginjal akut masih terus disidik pihak kepolisian. Terakhir, dua pejabat BPOM diperiksa Polri atas kasus gagal ginjal akut tersebut.
Dittipidter Bareskrim Polri telah memeriksa dua pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut. Dua pejabat itu yakni bergerak di bidang pengawasan dan bidang mutu.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan itu dilakukan pada Jumat (11/11/2022) kemarin. Keduanya diperiksa sebagai saksi.
“Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kemarin hari Jumat,” kata Pipit saat dihubungi, Sabtu (12/11).
Pipit menyebut keduanya diperiksa terkait pengawasan yang dilakukan BPOM. Adapun penyebabnya yakni kandungan etilen glikol (EG) berlebihan pada obat sirop.
“Seputaran kasus ini, masalah pengawasan, apa yang ini itu aja kan kalian yg sudah mengungkap masalah pengawasan. Sementara itu dulu ya,” ujarnya.
Pipit mengatakan pihaknya sebenarnya mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi. Kemungkinan dua lainnya akan diperiksa pekan depan.
1 Komentar