Dua Pejabat BPOM Diperiksa Polri Kasus Gagal Ginjal Akut

JAKARTA – Kasus gagal ginjal akut masih terus disidik pihak kepolisian. Terakhir, dua pejabat BPOM diperiksa Polri atas kasus gagal ginjal akut tersebut.

Dittipidter Bareskrim Polri telah memeriksa dua pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut. Dua pejabat itu yakni bergerak di bidang pengawasan dan bidang mutu.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan itu dilakukan pada Jumat (11/11/2022) kemarin. Keduanya diperiksa sebagai saksi.

“Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kemarin hari Jumat,” kata Pipit saat dihubungi, Sabtu (12/11).

Pipit menyebut keduanya diperiksa terkait pengawasan yang dilakukan BPOM. Adapun penyebabnya yakni kandungan etilen glikol (EG) berlebihan pada obat sirop.

“Seputaran kasus ini, masalah pengawasan, apa yang ini itu aja kan kalian yg sudah mengungkap masalah pengawasan. Sementara itu dulu ya,” ujarnya.

Pipit mengatakan pihaknya sebenarnya mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi. Kemungkinan dua lainnya akan diperiksa pekan depan.

“Ya yang kita mintai empat orang baru datang dua. Mungkin minggu depan,” katanya.

Baca Juga:   BPOM Cabut Izin Edar 73 Obat Sirup, DKI Larang Minum Obat Sirup

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah selesai melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut pada perusahaan PT Afi Farma. Hasilnya, kasus ini dinyatakan telah naik ke tahap penyidikan.

“Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Farma,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Selasa (1/11).

Pipit mengatakan PT Afi Farma diduga telah memproduksi obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) berlebihan. Sementara itu, PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries juga masih diselidiki.

“Sediaan farmasi jenis obat sirup merek Paracetamol (obat generik) yang mengandung EG melebihi ambang batas, yaitu 236,39 mg (yang harusnya 0,1 mg), setelah diuji lab oleh BPOM,” katanya.(SW)