kabarfaktual.com
Terpercaya
JAKARTA – Kemenkes Pidanakan 2 Perusahaan Terindikasi Produknya Penyebab Gagal Ginjal. Kementerian Kesehatan lewat Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Penny K Lukito mengungkapkan ada dua perusahaan farmasi yang akan dipidanakan.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
Tinggalkan Balasan