JAKARTA – Kemenkes Pidanakan 2 Perusahaan Terindikasi Produknya Penyebab Gagal Ginjal. Kementerian Kesehatan lewat Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Penny K Lukito mengungkapkan ada dua perusahaan farmasi yang akan dipidanakan.