Ronny mengatakan para ahli itu bersedia menjadi saksi karena merasa tergerak untuk membantu Bharada E dalam persidangan. Dia pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para ahli tersebut.
“Mereka mau bantu karena panggilan, maksudnya membantu karena mereka tergerak juga. Kami berterima kasih juga para ahli yang sudah mau membantu karena mereka membantu karena dasar kemanusiaan, panggilan hati,” tuturnya.
Pada kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer.
Sementara tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena merintangi penyidikan, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Ferdy Sambo merupakan otak dari perencanaan pembunuhan Yosua Hutabarat tersebut. Sambo menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan dan kasus dugaan merintangi penyidikan.(SW)
1 Komentar