JAKARTA -Pengacara Brigadir J tak percaya istri Ferdy Sambo alami masalah kejiwaan. Kamaruddin Simanjuntak menyebut istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi hanya berpura-pura.
Sebelumnya Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap kondisi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengalami masalah kesehatan jiwa. Sehingga sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan.
LPSK menghentikan penelaahan terhadap permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. LPSK mengungkap sejumlah kejanggalan di balik permohonan itu.
“Sejak awal memang ada kejanggalan dalam permohonan ini. Kejanggalan yang pertama, ternyata ada dua permohonan lain yang diajukan oleh ibu P ini bertanggal 8 Juli 2022 dan ada permohonan yang didasarkan pada LP yang diajukan oleh Polres Jakarta Selatan bertanggal 9 Juli. Tetapi keduanya ini bertanggal berbeda tetapi nomornya sama,” kata Ketua LPSK Hasto Atmo Suroyo dalam jumpa pers di kantornya, Senin (15/8).
Hasto mengatakan kejanggalan itu membuat LPSK tak buru-buru memberikan perlindungan. Kejanggalan itu kemudian diperkuat setelah pihak LPSK menemui Putri dua kali.
“Kejanggalan ini makin kuat lagi setelah kami mencoba berkomunikasi dengan ibu P. Kita kan baru dua kali ketemu dengan ibu P dari LPSK,” ujar Hasto.
Sementara Kamaruddin tak percaya istri Ferdy Sambo alami masalah kejiwaan seperti yang disebut LPSK.
“Itu bagian daripada obstruction of justice jadi pura pura terganggu jiwanya atau pura-pura terguncang atau depresi, yang meninggal kan anaknya klien saya, emang kenapa dia terguncang, suami bukan, apa bukan, pacar bukan loh kok terguncang,” kata Kamaruddin ketika dihubungi, Senin (15/8/2022).
Dia lantas membandingkan kondisi orang tua Brigadir J. Menurutnya, orang tua
Brigadir J pun saat ini sudah bisa beraktivitas dan menerima kepergian putranya.
“Sedangkan klien saya aja bapak ibunya sudah tidak terguncang lagi, sudah ikhlas dia, sudah bisa ke gereja, sudah bisa ke pasar, ke Jambi, kok kawan ini terguncangnya kelamaan emang dia siapa,” ujarnya.
Kamaruddin menilai sikap diamnya Putri Candrawathi merupakan bentuk kejahatan. Untuk itu, dia mengancam akan kembali melaporkan Fedy Sambo dan istri atas dugaan kebohongan.
“Itu bagian dari pada kejahatan, makanya saya ultimatum kalau dia tidak bertaubat besok (red-hari ini) saya penjarakan dia, termasuk Ferdy Sambo, saya penjarakan lagi dalam dugaan kebohongan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga menyoroti pendampingan klinis yang didapat Putri. Dia mengatakan seharusnya Putri mendapat pendampingan psikiater bukan psikologi klinis.
“(kalau stress) Kenapa dikasih psikologi klinis, yang dia perlu kan psikiater supaya dia dikasih obat supaya stresnya hilang.
Buktinya kemarin ketika Sambo ditangkap dia bisa sehat ke Mako Brimob, kemudian dia menyuap LPSK, berarti kan dia normal dong, buat laporan dilecehkan bisa dia, kok ketika diperiksa jadi terguncang,” ujarnya.(SW)