Polisi menyatakan Ghisca merupakan terlapor dari keenam LP yang dibuat para korban. “(Ghisca terlapor) Semuanya,” kata Susatyo.

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakpus menangkap seorang Ghisca. Ghisca telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Pada Jumat 17 November 2023, kami tetapkan sebagai tersangka, GDA ini dan kami lakukan penahanan mulai hari Jumat kemarin,” kata Susatyo.

Ghisca yang menjadi tersangka ditampilkan dalam konferensi pers. Dia tampak diborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.(SW)