Pernyataan Mega Meredam Kubu Puan – Ganjar

JAKARTA – Pernyataan Mega menengahi kubu Puan – Ganjar. Seperti diketahui baik kubu Puan Maharani maupun Ganjar Pranowo, keduanya kader PDIP, sudah mulai ancang-ancang Capres 2024.

Belakangan kubu Puan – Ganjar saling buat kelompok. Kubu Puan dengan istilah Dewan Kolonel dibalas kubu Ganjar dengan Dewan Kopral.

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menanggapi kedua kubu Puan – Ganjar yang dikhawatirkan bisa mengganggu soliditas partai. Kepada Ganjar, Mega menyentil agar kepala daerah fokus kerja sementara kepada kubu Puan, Mega mengatakan tidak ada itu Dewan Kolonel.

Mega memberikan pengarahan langsung yang dilakukan secara tertutup kepada kepala daerah PDIP. Di sini Mega menyentil Ganjar Pranowo.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Megawati mengingatkan kadernya untuk sabar soal capres pilihan PDIP. Mega juga meminta kadernya tak ikut dansa-dansa politik.

Mega menyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo ihwal potensi krisis pangan dunia. Karenanya, ia meminta para Kepala Daerah dari PDIP untuk bergegas mewujudkan instruksi partai dengan menanam makanan pendamping beras.

Dia mengingatkan para kepala daerah kader PDIP untuk berfokus melakukan kerja riil di masyarakat, alih-alih melakukan dansa politik terkait Pemilihan Umum 2024. Menurutnya, kerja riil dapat dimulai dengan merealisasikan kedaulatan pangan.

“Saya minta para kader partai tidak melakukan dansa-dansa politik terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,” kata Mega dalam forum rapat melalui keterangannya, Kamis, 22 September 2022.

Baca Juga:   MK Bantah Adanya Nepotisme dalam Perubahan Syarat Usia Calon Presiden-Wakil Presiden

Selain kedaulatan pangan, Mega mengingatkan kader ihwal program relokasi warga dari lingkungan kumuh ke lokasi pemukiman yang lebih manusiawi. Menurutnya, memastikan para kader menjalankan kerja riil lebih penting dari hal lainnya.

Terkait Puan Maharani, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan dalam arahan yang disampaikan kepada para kader, Megawati mengingatkan bahwa Dewan Kolonel tidak eksis.

“Kemarin sudah saya tegaskan itu tidak diatur dalam AD/ART partai. Jadi arahan Ibu Ketua Umum juga sangat tegas, tadi juga diingatkan oleh Ibu Ketua Umum, ya itu tidak ada,” kata Hasto usai Rapat Koordinasi Kepala Daerah PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 22 September 2022.

Dewan Kolonel merupakan wadah bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PDIP yang mendukung Puan Maharani maju sebagai calon presiden (capres). Dewan ini dibentuk tiga bulan lalu dan memiliki basecamp di Jakarta.

Tak lama setelahnya, pendukung Ganjar Pranowo sebagai capres membentuk Dewan Kopral untuk menandingi Dewan Kolonel. Rencananya, Dewan Kopral bakal mendeklarasikan diri pada Oktober mendatang.

Menurut Hasto, baik Dewan Kolonel maupun Dewan Kopral sama-sama merupakan guyonan politik. “Ya, namanya ini ka guyonan politik. Nanti ada dewan prajurit, dewan panglima, ada dewan kepala daerah, ya itu. Kita sudah tegaskan tidak ada,” kata dia.

Hasto menilai Dewan Kolonel menyalahi AD/ART Partai. Kendati begitu, ia menyebut partainya tidak akan menertibkan Dewan Kolonel karena dinilai tidak ada. “Ya karena ngga ada, apa yang mau ditertibkan?” kata dia.

Baca Juga:   Sengketa Pilpres 2024, Saksi Ganjar Diintimidasi

Sebelumnya, Hasto mengatakan telah berkomununikasi dengan anggota DPR Fraksi PDIP, Utut Adianto dan Bambang Wuryanto, yang didapuk menjadi Jenderal di Dewan Kolonel. Dia menjelaskan, Dewan Kolonel disebut Utut dan Bambang hanya guyonan dalam politik. Sebab, kata dia, PDIP tidak menghendaki struktur partai menyerupai struktur militer.

“Karena yang dikenal dalam partai ada seperti Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Daerah, Dewan Pimpinan Cabang dan anak ranting. Sehingga tidak dikenal istilahnya dengan Dewan Kolonel,” kata Hasto.

Adapun Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, disebut Hasto kaget saat mendengar Dewan Kolonel. Megawati, kata dia, menegaskan jika Dewan Kolonel tidak eksis karena DPR Fraksi PDIP adalah alat kelengkapan partai yang memperjuangkan fungsi-fungsi legislatif.(SW)