Pertahankan Kualitas Pendidikan, Prodi Polbangtan Kementan Ditetapkan Kembali Akreditasi A

Pertahankan Kualitas Pendidikan, Prodi Polbangtan Kementan Ditetapkan Kembali Akreditasi A
Prodi Polbangtan Kementan Ditetapkan Kembali Akreditasi A (Gambar: Humas Polbangtan Gowa).

GOWA – Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Gowa adalah perguruan tinggi di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) kementan yang melaksanakan pendidikan vokasi serta memiliki 4 program studi yaitu D4 Penyuluhan Peternakan dan kesejahteraan hewan, D4 penyuluhan Pertanian berkelanjutan, D3 Budidaya ternak dan D3 Budidaya tanaman hortikultura.
Sebagai sebuah Lembaga Pendidikan Vokasi, Polbangtan Gowa dijadikan sebuah tempat untuk membina dan menghasilkan SDM bidang pertanian yang profesional, mandiri, dan berdaya saing.

Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman menitipkan pesan kepada kampus vokasi BPPSDMP tentang pentingnya kualitas SDM Pertanian sebagai salah faktor kemajuan Pertanian Indonesia.
“Di Dalam sektor pertanian perlu diisi oleh SDM yang berkualitas. SDM inilah yang dididik untuk menjadi petani milenial melalui pendidikan vokasi,” papar Amran.

Senada dengan Mentan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi menyampaikan bahwa pendidikan vokasi merupakan amanah dari Presiden Republik Indonesia dan dalam upaya melakukan akselerasi pengembangan terutama di sektor pertanian. Sehingga jelas dari arahan tersebut pendidikan vokasi adalah sumber pencetakan dan peningkatan kompetensi SDM Pertanian untuk Indonesia Maju Mandiri dan Modern.

Baca Juga:   Antisipasi Krisis Pangan Global, Kementan Dorong Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan Petani Milenial

Dalam mendukung akselerasi tersebut Polbangtan Gowa telah melakukan upaya meningkatkan kelayakan program studi yang ia miliki melalui proses akreditasi oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN PT).
Akreditasi Program Studi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi pada suatu perguruan tinggi. Setiap Perguruan Tinggi mempunyai kewajiban melakukan akreditasi Program Studi sesuai dengan ketentuan Kemendikbud.

Hingga akhirnya, pada 16 April 2024 lalu Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi menetapkan bahwa Prodi D4 Penyuluhan Peternakan dan Kesejahteraan Hewan (PPKH) Polbangtan Gowa kembali memenuhi syarat peringkat Akreditasi A.
Dengan demikian, Polbangtan Gowa mampu mempertahankan status peringkat akreditasi A sebelumnya untuk Prodi PPKH melalui proses PEPA (pemantauan evaluasi peringkat akreditasi) BAN PT.

Sebagai tindak lanjut atas hasil tersebut, Polbangtan Gowa akan langsung melakukan konversi dari peringkat akreditasi A menjadi Unggul melalui proses Instrumen Suplemen Konversi (ISK) di BAN PT.
“Harapan saya, prodi PPKH bisa terus menjaga mutu penyelenggaraan pendidikan dan kedepannya semoga prodi PPKH bisa segera terkonversi menjadi unggul” ujar Ketua Jurusan Peternakan Sartika Juwita.

Baca Juga:   Melalui Analisis Histori ENSO, Kementan: El Nino Dapat Diprediksi

Dengan ketetapan tersebut Polbangtan Gowa juga dianggap telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan yang mempersiapkan lulusannya dengan baik, dari segi hard skill maupun soft skill.