“Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” tegas Tutuka.
Artinya dari hasil pengujian, Pertalite di keenam SPBU tersebut masih sesuai standar dan mutu yang ditetapkan. Ini juga sekaligus menepis anggapan yang menyebut Pertalite lebih cepat menguap dan boros. Meski demikian, Tutuka menegaskan bahwa pemerintah akan lebih intensif melakukan pengawasan untuk mendapatkan kepastian mutu BBM yang dijual di dalam negeri.
Sementara itu Pertamina mengatakan spesifikasi bahan bakar minyak (BBM) Pertalite masih sesuai dengan aturan dan tidak berubah.
“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).
Tinggalkan Balasan