Pertamina Akhirnya Jawab Keluhan Masyarakat Terkait Pertalite

JAKARTA – Pertamina akhirnya jawab keluhan masyarakat terkait Pertalite. Akhir-akhir ini viral di media sosial bahwa Pertalite lebih boros ketimbang yang lainnya.

Banyak yang kecewa dengan bensin pertalite yang diduga lebih cepat menguap sehingga boros dalam pemakaian.

Pemerintah pun akhirnya meminta Lemigas untuk melakukan pengujian terhadap BBM jenis Pertalite untuk memastikan mutu dan kualitasnya masih sesuai dengan standar BBM RON 90 yang dijual di Tanah Air.

Sekadar mengingatkan, setelah harganya naik Rp 10.000 per liter Pertalite dihujani komentar miring yang menyebutnya cepat menguap sehingga lebih boros. Keluhan tersebut ramai disampaikan oleh sejumlah pengendara pengguna Pertalite di berbagai platform sosial media.

Untuk membuktikan, pemerintah kemudian meminta Lemigas untuk menguji spesifikasi Pertalite. Sebagai tahap awal, Lemigas kemudian mengambil sampel Pertalite di 6 SPBU di wilayah Jakarta yaitu SPBU Lenteng Agung, 2 SPBU di Taman Mini, SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter, dan SPBU di S.Parman.

Sampel yang diperoleh dari keenam SPBU tersebut kemudian diuji secara teknis terkait standar dan mutu Pertalite sesuai Keputusan Direktur Jenderal Migas No.0486.K/10/DJM.S.2017 tentang Standar dan Mutu BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di Dalam Negeri.

“Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas Lemigas Direktorat Jenderal Migas dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji,” terang Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dikutip laman Lemigas.

Baca Juga:   Sistem Pembayaran Digital Antar Negara Topik Hangat di Pertemuan G20

Adapun 19 parameter yang dimaksud adalah angka oktana, stabilitas oksidasi, kandungan sulfir, sulfur merkaptan, kandungan timbal, kandungan logam, kandungan oksigen, kandungan olefin, kandungan aromatik, kandungan benzene, distilasi, sedimen, unwashed gum, washed gum, tekanan uap, berat jenis pada 15 derajat celcius, korosi bilah tembaga, penampilan visual, dan warna.

Dari hasil pengujian tersebut, terlihat Pertalite di keenam SPBU memenuhi batasan mutu yang ditetapkan. Misalnya angka oktan di SPBU Abdul Muis 90,5, di Sunter 90,1, di S.Parman 90,2. Warnanya pun sama yakni hijau dengan penampilan jernih dan terang. Kandungan sulfur pun masih di bawah ambang batas maksimal yang ditetapkan.

“Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” tegas Tutuka.

Artinya dari hasil pengujian, Pertalite di keenam SPBU tersebut masih sesuai standar dan mutu yang ditetapkan. Ini juga sekaligus menepis anggapan yang menyebut Pertalite lebih cepat menguap dan boros. Meski demikian, Tutuka menegaskan bahwa pemerintah akan lebih intensif melakukan pengawasan untuk mendapatkan kepastian mutu BBM yang dijual di dalam negeri.

Sementara itu Pertamina mengatakan spesifikasi bahan bakar minyak (BBM) Pertalite masih sesuai dengan aturan dan tidak berubah.

Baca Juga:   Pakar Ekonomi Ramai-ramai Kritik Kebijakan Bagi-bagi Kursi Komisaris BUMN Usai Prabowo - Gibran Menang

“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).

Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.

“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Irto.(SW)