Pilkada 2020, KPU Sulut Butuh 72.478 Orang di Badan Ad Hoc

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan merekrut badan ad hoc di tahun 2020. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh di kegiatan Sosialisasi Stakeholder Pembentukan Badan ad hoc Pemilihan Serentak 2020, Jumat (27/12/2019) di Manado.

Menurutnya, sosialisasi untuk stakeholder sangat penting sebelum perekrutan dimulai. “Penting bagi kami untuk menyebarluaskan informasi bahkan sosialisasi terkait dengan produk hukum untuk pembentukan badan ad hoc,” katanya.

Lanjutnya, perekrutkan ad hoc akan dilakukan di tingkat kabupaten/kota. Namun sebelumnya dilakukan untuk semua stakeholder. “Badan ad hoc ini dibentuk sampai pada penyelenggara tingkat bawah seperti PPK, PPS dan PPDP. Jumlah ad hoc yang dibutuhkan kurang lebih 72.478 orang. Ini jumlah yang tidak sedikit. Makanya perlu peran dari semua pihak,” terangnya.

Ia juga mengatakan sangat penting bagi KPU untuk kesiapan pilkada, karena sudah tersusun tahapannya sampai akhir. Namun jika satu hari terlewat maka akan mengganggu setiap tahapan.(ale/*)

Baca Juga:   Haedar Nashir Terpilih Kembali Ketum PP Muhammadiyah