“Prinsipnya Pak Gubernur tidak pernah menginstruksikan pemotongan. Prinsipnya kami di TAPD (tim anggaran pendapatan dan belanja daerah) melaksanakan arahan kebijakan beliau,” tegasnya.

Michael menjelaskan di tahap 1 tahun 2024, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp 171 miliar untuk KJMU. Pendaftaran dibuka sejak 4-15 Maret 2024 mendatang. Sementara untuk alokasi anggaran pencairan KJMU tahap 2 akan diakomodir melalui APBD perubahan.

“Kita ada mekanisme darsak, nanti akan kita tambahkan menjadi Rp 171 miliar dengan hitungan basis yang harus dibayar tahap satu dengan angka 19 ribu (penerima) dengan cleansing jadi 18 ribu. Nanti kurangnya untuk tahap dua, yaitu tadi kesepakatan sudah disampaikan oleh Ketua Komisi E, kita bahas unyuk APBD Perubahan,” terangnya.

Sebelumnya, Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Pemprov DKI mengenai polemik Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). DPRD DKI menduga polemik ini muncul karena adanya pemangkasan anggaran bantuan sosial (bansos).

Awalnya, Askesra Sekda DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan saat ini pendaftaran KJMU telah dibuka. Ia menjamin seluruh peserta yang sebelumnya menerima KJMU bisa melakukan pendaftaran ulang.