Polisi Dalami Selebgram Adelia Putri yang Diduga Terkait Jaringan Narkoba Internasional

JAKARTA – Polda Lampung menangkap selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma, atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional. Sejumlah asetnya, seperti rumah dan mobil, juga diamankan polisi.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya membenarkan bahwa sejumlah barang bergerak dan tidak bergerak milik Adelia telah diamankan. Adelia juga telah dibawa ke Polda Lampung untuk diperiksa secara intensif.

“Kita minta penetapan ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan,” kata Erlin saat dihubungi Selasa (29/8/2023).

Mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan itu mengatakan Adelia terlibat dalam menyembunyikan aset-aset hasil kejahatan sang suami, Kadafi alias David, bandar narkoba yang ditangkap Polda Sumsel bersama BNN pada 26 April 2017. Kadafi saat ini sedang menjalani hukuman di lapas di Nusa Kambangan.

“Adelia mengaku beberapa kali diberikan uang tunai miliaran rupiah dan juga transferan uang dari suaminya. Bukti transferan uang itu terlihat dari buku tabungan yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumah di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang,” ujar Erlin.

Baca Juga:   Hakim Tolak Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said

Menurut Erlin, meskipun suami Adelia, yakni Kadafi alias David, saat ini mendekam dalam sel, ternyata ia tetap menjalankan bisnisnya dari dalam sana.(SW)