Ivan juga menyoroti rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang biasanya cenderung tak berfluktuasi. Padahal, lanjutnya, masa kampanye sudah dimulai dan mestinya ada pemasukan di RKDK.
“Ya kan kita beberapa kali sampaikan, sepanjang pengalaman kita terkait dengan Pemilu ini kan RKDK, rekening khusus dana kampanye, itu kan harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik itu cenderung flat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya,” tutur Ivan.
Ia khawatir dana yang didapat untuk kampanye justru datang dari sumber yang ilegal. Ia mempertanyakan transaksi janggal di sana.
“Nah ini kan artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan, kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak, kan. Nah, itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal,” imbuhnya.
Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024 bernilai triliunan rupiah. PPATK mengungkap transaksi janggal itu melibatkan ribuan nama.
Tinggalkan Balasan