Lebih lanjut, Puan meminta Pemerintah tetap memberikan vaksin COVID-19 secara gratis kepada masyarakat meski situasi virus Corona di Indonesia sudah terkendali. Khususnya bagi orang-orang yang memiliki komorbid maupun masyarakat kurang mampu.

“Paling tidak untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan atau warga yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar vaksin. Saya juga mengimbau masyarakat tetap disiplin kesehatan sekalipun kondisi COVID-19 di Indonesia sudah tertangani dengan baik,” imbau Puan.

Untuk semua itu, Puan berharap RUU Kesehatan segera disahkan agar semua itu ada payung hukumnya.(SW)