Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan bahwa dari total 36 unit rumah menteri yang sedang dibangun di Ibu Kota Negara (IKN) baru, lima di antaranya telah selesai 100 persen. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis H Sumadilaga, dalam pertemuan di Kantor Kementerian PUPR pada Jumat (26/4).
“Jadi udah tambah (menjadi) lima. Sudah lima (rampung 100 persen),” kata Danis. Ia menambahkan bahwa pembangunan rumah menteri yang lain masih berlangsung dengan progres yang bervariasi, mulai dari 46 persen hingga 90 persen. Rata-rata, progres keseluruhan pembangunan rumah tersebut sudah mencapai 88 persen per 18 April 2024.
Keseluruhan proyek pembangunan rumah menteri di IKN, yang mencakup 36 unit, diperkirakan akan selesai pada Juli 2024. “Juli, insya Allah (selesai),” ungkap Danis. Tahapan pembangunan yang tersisa umumnya adalah penyelesaian area taman dan beberapa detail akhir lainnya.
Biaya pembangunan untuk setiap unit rumah menteri di IKN ini mencapai Rp14 miliar, dengan total anggaran mencapai Rp519,06 miliar untuk seluruh proyek. Ketua Komisi V DPR, Lasarus, dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian PUPR, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai besar anggaran tersebut. “Ada pembangunan untuk perumahan kementerian sebanyak Rp 500 miliar untuk 36 rumah. Tadi kita coba hitung kalau Rp4 juta saja per meter persegi itu luas bangunannya kurang lebih 3.200-an,” jelas Lasarus.
Lasarus juga mempertanyakan apakah anggaran tersebut sudah termasuk perabotan di dalamnya atau hanya mencakup biaya konstruksi saja, menyoroti kebutuhan untuk transparansi dan pengelolaan anggaran yang efisien dalam proyek besar seperti ini. Kementerian PUPR belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rincian anggaran yang dimaksud.
Tanggapan publik terhadap proyek ini bervariasi. Beberapa pihak menyoroti pentingnya memastikan bahwa biaya konstruksi digunakan dengan efisien dan bahwa proyek tersebut memberikan nilai yang baik untuk uang rakyat. Sementara itu, ada juga yang mengapresiasi langkah pemerintah dalam memajukan infrastruktur negara melalui pembangunan di IKN sebagai upaya untuk mengurangi kesenjangan wilayah dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi di luar Jawa.
Dalam konteks pembangunan yang lebih luas, pemerintah menegaskan bahwa proyek-proyek infrastruktur seperti pembangunan rumah menteri di IKN adalah bagian dari upaya lebih besar untuk meningkatkan kualitas hidup dan memajukan pembangunan nasional. Proyek ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol kemajuan, tetapi juga menjadi contoh penggunaan sumber daya negara yang bertanggung jawab dan transparan.