“Jadi, atas kasus ini semula hanya dilakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana kepabeanan, tetapi setelah Satgas, didalami pula dugaan tindak pidana di bidang perpajakan,” papar Sugeng.
Tim DJP telah melakukan pemeriksaan lapangan, telah menyampaikan surat pemanggilan kepada 30 orang dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang.
Dari pemeriksaan terhadap 8 orang tersebut ada pengakuan terkait transaksi pembelian emas batangan. Selain itu, diduga ada nominee yang melakukan transaksi yang nilainya cukup signifikan yaitu Rp5,9 triliun.
Dia menambahkan, tim pajak sedang mendalami transaksi ini.(SW)
Halaman
5 Komentar
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.