Besok Rapat, Ini Satgas TPPU Bentukan Mahfud

JAKARTA – Menko Polhukam yang juga Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud Md akan menggelar rapat perdana Satgas TPPU besok pagi. Satgas tersebut dibentuk untuk menindaklajuti penemuan transaksi janggal Rp 349 triliun.

“Rapat pertama Satgas akan dilakukan Jumat (5/5/23) pagi,” kata Mahfud kepada detikcom melalui pesan singkat, Kamis (4/5/2023).

Mahfud menegaskan kasus tersebut bukan sekadar sensasi. Dia menilai pembentukan Satgas awal Mei merupakan langkah cepat pengusutan TPPU Rp 349 triliun.

“Saya jelaskan dulu bahwa kasus ini bukan sensasi dan tak pernah tenggelam setelah dibicarakan dengan riuh di publik dan di DPR. Juga sama sekali tidak terlambat atau terkendala. Bahwa Satgas dibentuk dengan SK awal Mei itu artinya sudah cepat,” ujarnya.

Mahfud menyampaikan alasan Satgas TPPU ini baru dibentuk awal Mei lantaran ada jeda libur puasa. Satgas TPPU, kata Mahfud, baru bisa dibentuk setelah tanggal 2 Mei karena perkantoran baru mulai masuk setelah libur panjang Lebaran 2023.

“Masih ingat, kan? Perdebatan hukum dan politik tentang ini terakhir tanggal 11 April 2023 di Komisi III DPR. Saat itu Komite TPPU menyampaikan rencana pembentukan Satgas. Tapi tanggal 19 April 2023 sudah liburan puasa. Praktis kegiatan pembentukan Satgas mulai dari perencanaan, rapat internal, sampai menghubungi calon anggota Satgas hanya tersisa beberapa hari,” ucapnya.

Baca Juga:   Mario Dandy, Penganiaya Sadis Juga Diancam UU ITE

“Apalagi kegiatan Kantor baru efektif mulai 2 Mei 2023 karena yang menggabungkan cuti bersama dan cuti tahunannya juga baru masuk kantor 2 Mei 2023. Baru berkantor 2 hari langsung kita umumkan Satgasnya. Jadi ini sudah kerja cepat,” lanjutnya.

Adapun tim pengarah terdiri atas tiga anggota, yakni Mahfud selaku Ketua Komite TPPU, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Dalam Satgas TPPU ini, dihadirkan juga tenaga ahli, di antaranya mantan Kepala PPATK Yunus Husein dan Muhammad Yusuf, hingga mantan pimpinan KPK Laode Syarif.

“Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, hingga cukai,” kata Mahfud.

Selain itu, ada juga 12 pakar yang masuk dalam tim TPPU ini. Beberapa nama itu di antaranya ada Faisal Basri.

“Jadi ada 12 tenaga ahli yang akan ikut di dalam menangani dugaan TPPU,” kata Mahfud.

Tim Pengarah
1. Menko Polhukam Mahfud Md
2. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
3. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Anggota
1. Dirjen Pajak Suryo Utomo
2. Dirjen Bea Cukai Askolani
3. Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh
4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah
5. Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri,
6. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN Mayjen TNI Aswardi
7. Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono

Baca Juga:   Satgas TPPU Dalami Kasus Impor Emas Batangan Senilai Rp189 T

Tenaga Ahli
1. Yunus Husein (mantan Kepala PPATK)
2. Muhammad Yusuf (mantan Kepala PPATK)
3. Rimawan Pradiptyo (Dosen UGM)
4. Wuri Handayani (Dosen UGM)
5. Laode M Syarif (mantan Pimpinan KPK)
6. Tompo Santoso (Guru Besar UI)
7. Gunadi (Pakar Hukum)
8. Danang Widoyoko (TII)
9. Faisal Basri (Ekonom)
10. Mutia Ganj Rahman (Ahli Pidana)
11. Mas Achmad Santosa (Mantan pejabat KPK)
12. Ningrum Natasya (Pakar USU)

Tim Pelaksana
1. Deputi 3 Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam
2. Deputi 5 Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam
3. Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK