Satgas TPPO Sempat Macet Gegara ada Beking

JAKARTA – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyebut penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dulu sempat macet. Menurut Mahfud, hal itu terjadi karena ada orang yang membekingi.

“Dulu seperti macet karena ada sindikat, ada beking, ada macem-macem,” kata Mahfud Md usai acara Bhayangkara Fun Walk di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Namun Mahfud tidak merinci maksud perkataannya soal beking tersebut. Mahfud mengatakan saat ini penanganan TPPO kian baik. Polri pun sudah menetapkan ratusan tersangka terkait perkara yang ada.

“Ini dalam 3 minggu terakhir itu kan anda lihat sangat produktif. Sekarang sudah lebih dari 450 sudah jadi tersangka,” ujarnya.

Mahfud menambahkan ribuan orang calon korban juga sudah diselamatkan. Para pelaku yang terlibat juga nantinya akan ditindak secara tegas.

“Kemudian lebih dari 1.500 orang dalam 3 minggu ini diselamatkan dari tindakan perdagangan orang itu. Dan sekarang kita akan terus meningkat tindakannya,” imbuhnya

552 Jadi Tersangka TPPO

Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus bergerak mengusut kasus perdagangan orang. Hingga kini, Satgas TPPO besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini telah meringkus total 552 tersangka.

Baca Juga:   Transaksi Judi Online Libatkan Ratusan Wartawan, Pemerintah Fokus pada Rehabilitasi Bukan Penangkapan

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka ini diringkus atas 472 laporan polisi. Secara keseluruhan, sebanyak 1.596 korban telah diselamatkan dalam kurun waktu 5-22 Juli 2023.

“Kami dari bentukan Satgas TPPP tanggal 5 sampai 22 Juni, laporan polisi yang dibuat sudah 472 laporan. Jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan oleh Polri ini sampai kini sebanyak 1.596 orang. Kemudian dengan jumlah tersangka 552 orang,” kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

Ramadhan menjelaskan, ada empat modus yang digunakan dalam kasus perdagangan orang ini. Diantaranya ialah pekerja migran Indonesia (PMI), anak buah kapal (ABK), pekerja seks komersial (PSK), dan eksploitasi anak.

“Modus yang dilakukan ada empat seperti yang disampaikan kemarin dengan modus terbesar adalah pekerja migran legal ada 368 orang, kemudian ABK sebanyak 6 orang, modus menjadikan PSK dengan angka 122 orang, serta eksploitasi anak 27 orang,” terangnya.

Lebih lanjut, kasus perdagangan orang ini dilakukan dengan modus mengiming-imingi korban bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Hingga kini, Ramadhan mengatakan penindakan terhadap kasus perdagangan orang masih dilakukan.

Baca Juga:   Besok Rapat, Ini Satgas TPPU Bentukan Mahfud

“Modus terbesar dari TPPO di Indonesia ini adalah perdagangan dengan modus pekerja migran Indonesia (PMI),” tutur Ramadhan.(SW)