Dalam surat yang menjawab permintaan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, disebutkan penjelasan di balik penolakan pemberian santunan tersebut.
“Bersama ini kami sampaikan bahwa Kementerian Sosial tidak ada alokasi anggaran terkait santunan, penanganan, keringanan biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan para pasien dan keluarga, dikarenakan anggaran Kemensos untuk penanganan permasalahan sosial mengalami penurunan sebesar Rp 300 miliar,” terang Risma dalam surat tersebut, dikutip Selasa (28/3/2023) beberapa hari.
Surat itu juga ditembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara RI, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional hingga Menteri Kesehatan RI.(SW)
Tinggalkan Balasan