Kriminal
Mantan Kepala Dinas ESDM Jatim Didakwa Terima Rp4,09 Miliar Terkait Perizinan Tambang
Mantan Kepala Dinas ESDM Jawa Timur Aris Mukiyono didakwa melakukan pemerasan dan gratifikasi Rp4,09 miliar terkait perizinan pertambangan dan air tanah.