“Tapi yang jelas, kami tidak memberikan itu (bansos) di luar ini, kami di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di luar program kami, dari mana kami dapat uang? Orang ini saja ngitung itu harus nunggu temuan BPK bahwa kami utang, nanti baru kami bisa minta ke Kemenkeu,” ujarnya.

Risma juga menjelaskan bahwa selama ini dana bansos tidak disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kemensos, melainkan dari Kementerian Keuangan langsung. Dengan demikian, Kemensos tidak pernah memegang langsung dana jumbo tersebut.

“Kami itu pegang uang besar itu seperti akuarium, kita bisa lihat, nggak bisa pegang. Karena uang itu langsung ke KPM (dari Kemenkeu), bukan lewat kami uangnya,” tegasnya.

Di samping itu, ia juga menjelaskan bahwa sering terjadi fenomena di mana para KPM mengambil uang bansosnya dari bank jauh dari waktu penyalurannya, bahkan dirapel dengan waktu penyaluran bansos periode berikutnya. Pasalnya, di sejumlah daerah masyarakat kesulitan mengakses perbankan sehingga membutuhkan ongkos transportasi yang cukup besar.