JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharani atau Risma menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi VIII DPR terkait ramainya penyaluran bantuan sosial (bansos) pada awal tahun atau menjelang Pilpres 2024.
Risma menegaskan Surat Perintah Membayar (SPM) memang dikeluarkan pemerintah pada Januari setiap tahunnya. Untuk penyaluran 2024, SPM dikeluarkan per 26 Januari. Dengan demikian, wajar penyaluran bansos dilakukan pada awal tahun, dan kebetulan bertepatan tahun politik.
Selain itu, menurut Risma Kementerian Sosial (Kemensos) diberikan amanat untuk menjalankan Program Perlindungan Sosial dengan anggaran Rp 497 triliun. Untuk 2024 anggarannya mencapai Rp 78 triliun.
Artinya, kata Risma, dia tidak mengurusi bansos di luar penugasan tersebut.
“Sisanya ya saya nggak ngurusi. Kenapa? Ya saya ngurus ini aja mumet gitu kan, ini komplain sini, komplain sana,” kata Risma, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).
Selain itu, Risma menepis ada bansos selain dari penugasan di atas. Hal ini menjawab tudingan ada bansos lainnya di luar bansos pemerintah.
Tinggalkan Balasan