“Maka nanti ke depannya kita minta ke majelis hakim untuk masukin Pasal 51, kenapa? Peniadaan hukuman. Itu target kita dari lawyer supaya Bharada E bebas,” sambungnya.
Soal adanya janji pemberian uang Rp1 miliar oleh Fedy Sambo, Ronny mengatakan janji itu diucapkan Ferdy Sambo setelah peristiwa penembakan.
“Jadi janji itu dikatakan bukan sebelum tetapi setelah kejadian,” kata Ronny.
“Itu kan ceritanya harus dilihat utuh ada ceritanya. Kalau seolah-olah mengasih uang itu kan klien saya berarti terlibat dalam rencana pembunuhan, padahal tidak, dia itu ditawari setelah kejadian,” ungkap Ronny.
Dikatakannya, agar tidak menyita perhatian, Ferdy Sambo baru akan memberikan uang kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky pada Agustus 2022 atau sebulan setelah kejadian. Uang itu pada akhirnya tidak pernah diberikan.
Sementara itu, Bharada E dipanggil lantaran Bripka RR tak berani mengeksekusi Brigadir J. Menurut pengakuan RR dia saat itu malah bersembunyi dibalik kulkas.(SW)
1 Komentar