Setiap tahun PPATK kata Sri Mulyani memang rutin mengirimkan informasi yang disebut transaksi material. Dari 2009 sampai 2023 Kementerian Keuangan telah menerima 196 surat dari PPATK terkait transaksi mencurigakan tersebut.
“Sebagian yang sudah kita sampai follow up yang dilakukan Itjen (Inspektorat Jenderal) ada yang dilakukan eksaminasi, ada yang memang kalau kasusnya terbukti dilakukan hukum disiplin, ada yang sudah dicopot, atau dikeluarkan, itu semuanya ada statusnya,” tutur Sri Mulyani.
Dari surat-surat yang masuk, dan sudah di respons, Sri Mulyani berujar, PPATK menganggap masih ada 70 surat perlu Kementerian Keuangan berikan keterangan tambahan. Kendati begitu, Sri Mulyani menekankan, surat-surat informasi itu tak ada satupun yang berbicara angka, meski tebalnya sebanyak 36 lembar.
“Karena di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka. Jadi aku enggak bisa komentar mengenai itu dulu,” tegas Sri Mulyani.
Ia mengaku, sekembalinya ke Jakarta nanti akan langsung bertemu dengan Mahfud Md dan Ivan Yustiavandana untuk membereskan temuan-temuan itu. Namun, dengan telah terlebih dahulu mengklarifikasi cara menghitung PPATK, sumber datanya, serta fakta sesungguhnya dari informasi transaksi gelap itu.
Tinggalkan Balasan